Minggu, 11 Desember 2022

sejarah nama indonesia

 Nama "Indonesia" berasal dari berbagai rangkaian sejarah yang puncaknya terjadi di pertengahan abad ke-19. Catatan masa lalu menyebut kepulauan di antara Indocina dan Australia dengan aneka nama, sementara kronik-kronik bangsa Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai ("Kepulauan Laut Selatan"). Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara ("Kepulauan Tanah Seberang"), nama yang diturunkan dari kata dalam bahasa Sanskerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa ("Pulau Emas", diperkirakan Pulau Sumatra sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara. Nama "Indonesia" berasal dari dua kata Yunani yaitu, Indus (Ἰνδός) yang berarti "India" dan kata Nesos (νῆσος) yang berarti pulau/kepulauan, maka "Indo-nesia" berarti "kepulauan India".[1]


Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan itu sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyanbenzoe, berasal dari nama bahasa Arabluban jawi ("kemenyan Jawa"), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatra. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "orang Jawa" oleh orang Arab, termasuk untuk orang Indonesia dari luar Jawa sekali pun. Dalam bahasa Arab juga dikenal nama-nama Samathrah (Sumatra), Sholibis (Pulau Sulawesi), dan Sundah (Sunda) yang disebut kulluh Jawi ("semuanya Jawa").

Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, PersiaIndia, dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia. Jazirah Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang", sementara kepulauan ini memperoleh nama Kepulauan Hindia (Indische ArchipelIndian Archipelagol'Archipel Indien) atau Hindia Timur (Oost IndieEast IndiesIndes Orientales). Nama lain yang kelak juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische ArchipelMalay Archipelagol'Archipel Malais). Unit politik yang berada di bawah jajahan Belanda memiliki nama resmi Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda). Pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur) untuk menyebut wilayah taklukannya di kepulauan ini.

Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu "Insulinde", yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (dalam bahasa Latin "insula" berarti pulau). Nama "Insulinde" ini selanjutnya kurang populer, walau pernah menjadi nama surat kabar dan organisasi pergerakan di awal abad ke-20.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur"), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa InggrisGeorge Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ("Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia"). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris):

"... Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia"".

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago ("Etnologi dari Kepulauan Hindia"). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan yang sekarang dikenal sebagai Indonesia, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.[2] Dan itu membuktikan bahwa sebagian kalangan Eropa tetap meyakini bahwa penduduk di kepulauan ini adalah orang India, sebuah julukan yang dipertahankan karena sudah terlanjur akrab di Eropa.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

"Mr Earl menyarankan istilah etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian". Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia"

Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.[2]

Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel ("Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu") sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indië tahun 1918. Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.

Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau. Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk "Indonesia") juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch ("Hindia") oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander ("pribumi") diganti dengan Indonesiër ("orang Indonesia")..

Politik

Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai akibatnya, pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.[2]

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya,

"Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesiër) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."

Di Indonesia Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia Belanda), Muhammad Husni ThamrinWiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama Indonesië diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Permohonan ini ditolak. Sementara itu, Kamus Poerwadarminta yang diterbitkan pada tahun yang sama mencantumkan lema nusantara sebagai bahasa Kawi untuk "kapuloan (Indonesiah)".

Dengan pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia Belanda". Pada tanggal 17 Agustus 1945, menyusul deklarasi Proklamasi Kemerdekaan, lahirlah Republik Indonesia.

Linguistik

Sebelum bahasa Indonesia ditahbiskan menjadi bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda, maka sejumlah linguis Eropa telah menggunakan istilah "bahasa Indonesia" alih-alih "bahasa Melayu" untuk menyebut bahasa yang dipertuturkan di Indonesia, terutama setelah terlihat percabangan pembakuan bahasa yang dipertuturkan di kedua wilayah tersebut pada awal abad ke-20. Pada tahun 1901, Hindia Belanda (kelak menjadi Indonesia) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen, sedangkan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[3] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Salah satu linguis yang memopulerkan nama bahasa Indonesia adalah linguis Swis, Renward Brandstetter (1860-1842), yang dikenal sebagai pencetus teori akar bahasa Austronesia.[4], yang sejak 1908 mulai menyebut dirinya sebagai indonesischer Sprachforscher (peneliti bahasa Indonesia). Tulisan-tulisan Brandstetter pada kurun waktu sebelumnya (1893-1908) yang disebutnya Malaio-polynesische Forschungen (studi [bahasa] Melayu Polinesia), mulai 1908 dinamai ulang menjadi Monographien zur indonesischen Sprachforschung (monograf-monograf mengenai riset bahasa Indonesia). Walaupun demikian, "bahasa Indonesia" yang dimaksud oleh Brandstetter lebih luas daripada sekadar bahasa di Hindia Belanda saja, melainkan juga mencakup bahasa-bahasa Filipinabahasa Madagaskar, "mulai dari Formosa hingga ke Madagaskar",[4] oleh karena itu penggunaan istilah Indonesia oleh kalangan lingustik tidak memiliki konotasi geopolitis yang sama dengan masa sekarang, melainkan sebagai cabang dari rumpun bahasa Melayu-Polinesia Barat atau Austronesia Barat.[5] Penelitian Brandstetter tentang Bahasa Indonesia telah diterbitkan dalam bahasa Inggris pada tahun 1916 (empat esai[6]), dan satu di antaranya telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia pada 1956.[7] Esai-esai itu mempengaruhi perkembangan ilmu linguistik Austronesia.[8] Tentang ketertarikannya, ia menyebutkan pengaruh NiemannHurgronjeAdriani, dan Conant:
"... Dengan begitu bertahun-tahun saja telah mempeladjari berbagai teks dalam bahasa Indonesia, mula-mula dibawah pimpinan Niemans, kemudian sendiri sadja. Kalau teks-teks itu tiada memuaskan, maka saja – oleh sebab tak pernah mengundjungi Indonesia – berhubungan dengan kaum penjelidik jang telah berpuluh-puluh tahun diam disana, untuk memperoleh keterangan dengan lisan, terutama dengan Snouck Hurgronje, Adriani dan Conant."[7]

Penggunaan istilah "bahasa Indonesia" dalam pengertian modern, yaitu seperti dalam pemikiran Suryaningrat, baru muncul setelah 1918, dan dipakai dalam karya-karya, a.l.: Adriaanse (1918), Jonkman (1918), Ratu Langie (1918). Secara internasional, istilah tersebut mulai digunakan luas pada 1920-an, seperti dalam Weber (1922), dan Congres International Pour la Paix di Paris (1926)[9]


Sumber; Wikipedia

 https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_nama_Indonesia








Continue reading sejarah nama indonesia

Sejarah Korea Selatan

 



Republik Korea (Hangul대한민국) atau lebih dikenal sebagai Korea Selatan, adalah sebuah negara di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara, Korea Selatan berbatasan dengan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Laut Kuning di sebelah barat, Jepang berada di seberang Laut Jepang dan Selat Korea berada di bagian tenggara.[13] Negara ini dikenal dengan nama Han-guk (한국).[14] oleh penduduk Korea Selatan dan disebut Nam Cho-sŏn (남조선) oleh orang Korea Utara. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul (서울).

Penemuan arkeologis menunjukkan bahwa Semenanjung Korea telah dihuni sejak Zaman Paleolitik Awal.[15][16] Sejarah Korea dimulai dari pembentukan Gojoseon pada 2333 SM, oleh Dan-gun. Setelah unifikasi Tiga Kerajaan Korea di bawah Silla pada 668 M, Korea menjadi satu di bawah Dinasti Goryeo dan Dinasti Joseon hingga akhir Kekaisaran Han Raya pada 1910 karena dianeksasi oleh Jepang. Setelah liberalisasi dan pendudukan oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II, wilayah Korea akhirnya dibagi menjadi dua.

Sejarah

Korea dimulai dengan pembentukan Joseon (atau lebih sering disebut dengan Gojoseon untuk menghindari persamaan nama dengan Dinasti Joseon pada abad ke 14) pada 2333 SM oleh Dangun.[17] Gojoseon berkembang hingga bagian utara Korea dan Manchuria. Setelah beberapa kali berperang dengan Dinasti Han Gojoseon mulai mengalami disintegrasi.

Peta Tiga Kerajaan Korea pada akhir abad ke-5.

Dinasti BuyeoOkjeoDongye dan konfederasi Samhan menduduki Semenanjung Korea dan Manchuria Selatan.[18] GoguryeoBaekje, and Silla berkembang mengatur Tanjung Korea yang dikenal dengan Tiga Kerajaan Korea. Untuk pertama kalinya Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676 menjadi Silla Bersatu. Para pelarian Goguryeo yang selamat mendirikan sebuah kerajaan lain di sisi timur laut semenanjung Korea, yakni Balhae. Hubungan antara Korea dan China berjalan dengan baik pada masa Dinasti Silla. Kerajaan ini runtuh akibat adanya kerusuhan dan konflik yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, Kerajaan Silla jatuh dan menyerah kepada dinasti Goryeo pada tahun 935.[19]

Silla Bersatu akhirnya runtuh di akhir abad ke-9, yang juga mengakhiri masa kekuasaan Tiga Kerajaan. Kerajaan yang baru, Goryeo, mulai mendominasi Semenanjung Korea.[19] Kerajaan Balhae runtuh tahun 926 karena serangan bangsa Khitan [20] dan sebagian besar penduduk serta pemimpinnya, Dae Gwang hyun, mengungsi ke Dinasti Goryeo. Tahun 993 sampai 1019 suku Khitan dari Dinasti Liao meyerbu Goryeo, tetapi berhasil dipukul mundur. Kemudian pada tahun 1238Goryeo kembali diserbu pasukan Mongol dan setelah mengalami perang hampir 30 tahun, dua pihak akhirnya melakukan perjanjian damai.[21]

Pada tahun 1392, Taejo dari Joseon mendirikan Dinasti Joseon setelah menumbangkan GoryeoRaja Sejong (1418–1450) mengumumkan penciptaan abjad Hangeul.[22] Antara 15921598, dalam Perang Imjin, Jepang menginvasi Semenanjung Korea, tetapi dapat dipatahkan oleh prajurit pimpinan Admiral Yi Sun-shin.[23] Lalu pada tahun 1620-an sampai 1630-an Dinasti Joseon kembali menderita serangan dari (Dinasti Qing).

Pada awal tahun 1870-an, Jepang kembali berusaha merebut Korea yang berada dalam pengaruh Tiongkok. Pada tahun 1895, Maharani Myeongseong dibunuh oleh mata-mata Jepang.[24] Pada tahun 1905, Jepang memaksa Korea untuk menandatangani Perjanjian Eulsa yang menjadikan Korea sebagai protektorat Jepang dan pada 1910 Jepang mulai menjajah Korea.[25] Perjuangan rakyat Korea terhadap penjajahan Jepang dimanifestasikan dalam Pergerakan 1 Maret dengan tanpa kekerasan. Pergerakan kemerdekaan Korea yang dilakukan Pemerintahan Sementara Republik Korea lebih banyak aktif di luar Korea seperti di ManchuriaTiongkok dan Siberia.

Dengan menyerahnya Jepang pada tahun 1945,[26] PBB membuat rencana administrasi bersama Uni Soviet dan Amerika Serikat, namun rencana tersebut tidak terlaksana. Pada tahun 1948, pemerintahan baru terbentuk: Korea demokratik (Korea Selatan) dan komunis (Korea Utara) yang dibagi oleh garis lintang 38 derajat. Pada 1950, Korea Utara menginvasi Korea Selatan yang dikenal dengan nama Perang Korea.[27]



sumber; wikipedia

Continue reading Sejarah Korea Selatan

sejarah qatar

 






Qatar
, resminya bernama Negara Qatar (bahasa Arab: دولة قطر‎, Daulah Qatar), adalah negara-keamiran di Timur Tengah yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat. Satu-satunya batas daratnya adalah Arab Saudi di selatan dan sisanya berbatasan dengan Teluk Persia. Teluk ini juga yang memisahkan Qatar dari negara pulau Bahrain.

Setelah berada di bawah kekuasaan Utsmaniyah, Qatar menjadi protektorat Inggris pada awal abad ke-20 hingga merdeka pada tahun 1971. Qatar dipimpin oleh Keluarga Thani sejak awal abad ke-19. Syekh Jassim bin Mohammed Al Thani adalah pendiri Qatar. Qatar merupakan negara monarki dan kepala negaranya saat ini adalah Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Qatar dapat disebut sebagai negara monarki konstitusional[6][7] maupun monarki absolut[8][9][10][11] tergantung opini. Pada tahun 2003, konstitusi baru disetujui oleh 98% penduduk.[12][13] Awal tahun 2017, total populasi Qatar mencapai 2,6 juta jiwa: 313.000 warga negara Qatar dan 2.3 juta ekspatriat.[14]

Qatar adalah negara dengan pendapatan ekonomi tinggi, ditopang oleh cadangan gas alam dan minyaknya yang terbesar ketiga sedunia.[15] Negara ini masuk dalam negara berpendapatan per kapita tertinggi sedunia. Qatar digolongkan sebagai negara yang memiliki indeks pembangunan manusia sangat tinggi dan paling baik di antara negara Arab lainnya.[16] Qatar memiliki pengaruh cukup kuat di Jazirah Arab, mendukung beberapa kelompok pemberontak selama Musim Semi Arab baik secara finansial dan melalui grup media global mereka Jaringan Media Al Jazeera.[17][18][19] Untuk ukurannya, Qatar memegang pengaruh yang cukup penting di dunia.[20][21] Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, menjadi negara Arab pertama yang mendapatkannya.[22]

Pada tahun 2017, Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan melabeli negara ini sebagai negara teroris, menyebabkan krisis diplomatik Qatar 2017.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Setelah dominasi Inggris dan Kesultanan Utsmaniyah di Qatar, akhirnya Qatar menjadi negara yang merdeka pada 3 September 1971. Dahulu, Inggris menguasai Qatar sebagai tempat transito kapal dagang sebelum menuju India. Qatar kemudian memperoleh status sebagai dependen dari Inggris, kemudian status protektorat Inggris yang dihentikan pada tahun 1916.

Setelah Perang Dunia Kedua, Qatar berusaha memperoleh kemerdekaannya, terutama setelah India mencapai kemerdekaannya pada tahun 1950-an. Qatar makin gencar setelah Inggris memberikan kemerdekaan kepada Kuwait pada tahun 1961. Pemerintah Inggris menyatakan akan menghentikan penguasaan politik tetapi tetap meneruskan penguasaan ekonomi di Qatar. Hal ini tidak dibiarkan oleh Qatar dengan membentuk Federasi Arab Teluk bersama dengan Bahrain.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Dataran Qatar hanya sebesar 160 km dan lebih kecil dari negara bagian Connecticut di Amerika Serikat. Dataran Qatar terdiri dari gurun pasir. Tempat tertinggi di Qatar adalah di Jabal Dukhan. Area ini mengandung jumlah gas alam yang sangat besar.

Politik[sunting | sunting sumber]

Emir Tamim bin Hamad Al Thani dengan Presiden A.S. Donald Trump bulan Mei 2017

Qatar dapat dianggap sebagai negara monarki konstitusional[6][7] maupun monarki absolut[9][11] yang dipimpin oleh keluarga Al Thani.[23][24] Dinasti Al Thani telah memimpin Qatar sejak 1825.[25] Tahun 2003, Qatar mengadopsi konstitusi yang memilih langsung 30 dari 45 anggota Dewan Legislatif.[25][26][27] Konstitusi ini disetujui mutlak dalam referendum dengan angka 98%.[12][13]

Emir kedelapan Qatar adalah Tamim bin Hamad Al Thani, ayahnya adalah Hamad bin Khalifa Al Thani yang menyerahkan kekuasaan padanya 25 Juni 2013.[28] Kanselir tertinggi memiliki kekuasaan eksklusif untuk memilih dan mencopot perdana menteri dan menteri kabinet yang semuanya membentuk Dewan Menteri. Dewan Menteri adalah otoritas eksekutif tertinggi di negara ini.[29] Dewan Menteri juga memulai legislasi. Hukum dan dekrit yang diusulkan Dewan Menteri akan dirujuk ke Dewan Penasihat (Majilis Al Shura) untuk didiskusikan kemudian diberikan ke Emir untuk diratifikasi.[29] Majelis Konsultatif memiliki otoritas legislatif terbatas untuk menyusun dan menyetujui hukum, tapi Emir yang menentukan semuanya di akhir.[25] Anggota dewan saat ini terdiri dari anggota yang ditunjuk oleh Emir,[25] karena tidak ada pemilihan legislatif sejak 1970.[25] Pemilihan legislatif ditunda sampai paling tidak tahun 2019.[30]

Hukum Qatar tidak memperbolehkan pembentukan badan politik atau persatuan dagang.[31]

Hukum syariat[sunting | sunting sumber]

Menurut konstitusi Qatar, hukum Syariat adalah sumber semua kebijakan Qatar.[32][33] Dalam praktiknya, sistem hukum Qatar merupakan campuran antara hukum sipil dan hukum Syariat.[34][35] Hukum Syariat diberlakukan ke hukum keluargaketurunan, dan beberapa tindakan kriminal (termasuk zina, perampokan, dan pembunuhan). Dalam beberapa kasus, sidang pengadilan keluarga memperlakukan testimoni wanita berharga setengah dari testimoni pria.[36] Poligini Islam diperbolehkan.[37]

Judicial corporal punishment adalah sesuatu yang umum di Qatar akibat interpretasi Hanbali hukum Syariat. Cambukan diberlakukan sebagai hukuman untuk pengonsumsi alkohol atau hubungan seksual terlarang.[38] Kitab Pidana Qatar Artikel 88 menuliskan bahwa hukuman bagi pelaku zina adalah 100 cambukan,[39] dan pada tahun 2006, seorang wanita Filipina mendapat hukuman ini.[39] Pada tahun 2010, paling tidak 18 orang (sebagian besar warga asing) dihukum antara 40-100 cambuk akibat hubungan seksual terlarang atau konsumsi alkohol.[40] Tahun 2011, paling tidak 21 orang dihukum,[41] dan tahun 2012, ada 6 ekspatriat dihukum.[38] Hanya Muslim yang sehat yang akan menjalani hukuman. Tidak diketahui pasti apakah hukuman benar dijalankan.[42] Pada bulan April 2013, seorang ekspatriat Muslim dihukum 40 cambukan karena ketahuan mengonsumsi alkohol,[43][44][45] dan bulan Juni 2014, seorang ekspatriat Muslim juga dihukum 40 cambukan karena mengonsumsi alkohol dan mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol.[46] Rajam adalah hukuman legal di Qatar,[47] dan kemurtadan dan homoseksualitas dapat dijerat dengan hukuman mati.[48][49] Penistaan dapat berujung hingga 7 tahun penjara, sedangkan menarik orang untuk berpindah agama dapat dijatuhi 10 tahun penjara.[48]

Minuman beralkohol legal sebagian di Qatar; beberapa hotel bintang lima diperbolehkan menjual alkohol pada konsumen non-Muslim.[50][51] Muslim dilarang mengonsumsi alkohol, dan yang kedapatan mengonsumsi dapat berujung hukuman cambuk atau deportasi. Ekspatriat non-Muslim dapat memperoleh izin untuk membeli alkohol untuk konsumsi pribadi. Qatar Distribution Company (anak usaha Qatar Airways) diizinkan untuk mengimpor alkohol dan bagi; perusahaan ini mengoperasikan satu-satunya toko alkohol di negara ini, juga menjual babi kepada pemegang lisensi.[52][53] Otoritas Qatar kelihatannya juga akan memperbolehkan alkohol di "zona fans" ketika Piala Dunia FIFA 2022.[54]

Tahun 2014, sebuah imbauan kesopanan diluncurkan untuk mengingatkan turis mengenai gaya berpakaian di negara ini.[55] Turis wanita disarankan untuk tidak mengenakan legging, rok mini, atasan tanpa lengan, dan pakaian ketat di publik. Pria diingatkan tidak hanya mengenakan celana pendek dan singlet.[56]


sumber; wikipedia





Continue reading sejarah qatar